Pages

Minggu, 26 Juni 2011

XL: ASPINDO Bebas Untuk Menyatakan Pendapatnya



PT XL Axiata Tbk (XL) menyatakan bahwa Asosiasi Server Pulsa Indonesia (ASPINDO) bebas untuk menyatakan penentanganannya atas aturan Hard Clusterisasi, asalkan tetap di bawah koridor hukum.

Sebelumnya ASPINDO mengatakan bahwa mereka akan ‘memboikot’ XL, dengan cara menganjurkan para pengguna kartu XL di bawah jaringan mereka di seluruh Indonesia untuk pindah ke operator lain.

“Mereka bebas untuk menyatakan pendapat, asalkan tidak melanggar hukum dan tidak melakukan fitnah,” ujar Dedi Sirath, Vice President Region XL Jabodetabek, ketika dihubungi Okezone via telepon, di Jakarta, Rabu (22/6/2011).

ASPINDO menyatakan bahwa melalui jaringannya, mereka akan berhenti mensuplai pulsa XL ke 3 juta penggunanya, serta akan menganjurkan mereka untuk pindah ke operator lainnya.

Bahkan ASPINDO berencana juga akan melakukan aksi berupa pembakaran 10 juta kartu perdana XL dalam waktu 60 hari. “Aksi tersebut dimulai sejak tanggal 10 Juni,” ungkap Andry Desuardi, Sekertaris Jenderal ASPINDO.

Andry mengatakan bahwa langkah yang mereka lakukan tersebut merupakan sebuah aksi keprihatinan dalam kebijakan aturan Hard Clusterisasi yang diterapkan XL sejak awal April lalu.

Hard Clusterisasi adalah peraturan yang membatasi pengisian pulsa digital/elektrik yang ditetapkan oleh XL sejak bulan April 2011, yang menegaskan bahwa penyedia server pulsa hanya bisa menjual di wilayah tempat mereka berada, tidak bisa di wilayah lain.

Hard Cluster juga merupakan tambahan dari Clusterisasi, tata niaga distribusi pulsa oleh operator seluler yang memberlakukan pembagian wilayah dengan masing-masing area.

Dwi Lesmana Y, Ketua Umum ASPINDO, mengatakan bahwa dengan diberlakukannya Hard Clusterisasi selain memberatkan pihak pengusaha server pulsa juga memberatkan pihak dealer. “Karena efeknya harga pulsa XL di retail juga naik, dari Rp300 sampai Rp500,” ungkapnya.

“Akibat diterapkannya tambahan peraturan ini, para pengusaha server pulsa banyak yang merugi, bahkan sudah ada yang gulung tikar,” jelas Andry.

Di sisi lain, Dedi Sirath, mengatakan bahwa aturan tambahan Hard Clusterisasi diberlakukan untuk menampung aspirasi semua pihak, bukan hanya pihak tertentu saja.

“Hard Clusterisasi dibuat untuk mencegah ‘perang harga’ dan masalah distribusi pulsa digital/elektrik yang banyak terjadi saat ini,” jelas Dedi.

Dedi mengungkapkan bahwa tujuan XL dengan Hard Clusterisasi, adalah agar tiap cluster bisa mengembangkan dirinya. “Para pemilik server pulsa harus bisa mengembangkan cluster masing-masing. Justru Hard Clusterisasi lah yang bisa mencegah monopoli serta membantu mengembangkan dealer-delaer kecil,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar